Instagraming

Indonesia Hari Esok: Keadilan untuk Daerah (Riyan Al Fajri)

               Mungkin agak sedikit muluk jika kita bicara tentang hal ini. Apalagi bagi orang muda seperti kita. hanya saja, terkadang kita perlu memikirkan hal-hal seperti ini karena pada nantinya kita adalah generasi berikut yang akan menjalankan roda pemerintahan. Pemerintahan tidak akan sempurna apabila tidak didukung secara penuh oleh masyarakat. Apalagi kaum muda seperti kita? orang yang membangun Negara adalah pemuda. Sebagai agent of change, kita yang muda-muda ini seharusnya banyak memberikan kontribusi nyata bagi Negara. Maksud saya bukan berdemo, apalagi mendemo kebijakan pemerintah yang kita sendiri tidak “paham” apa yang kita demo.

                Kita punya Negara. Pada dasarnya Negara adalah organisasi. Asas utama yang dipertimbangkan ada going concern entity atau dalam bahasa Indonesia kita biasa sebut dengan keberlangsungan hidup suatu organisasi. Tidak mungkin kita membuat organisasi (dalam hal ini Negara) tapi hanya untuk 2 tahun. Tentu kita ingin mempertahankan eksistensi Negara kita. bisa 100 tahun, 200 tahun, 1000 tahun atau hingga dunia ini berakhir.

                Bicara masalah going concern, kita bicara masalah hari esok. Tentu harus ada yang selalu diperbaiki sistemnya Negara. Sistem yang lama belum tentu akan memenuhi kebutuhan masa depan. Perlu up to date sistem.

                Kali ini, salah seorang pemuda Indonesia (baca:saya) ingin membawa teman-teman berimajinasi tentang Indonesia dihari esok. Kali ini, saya ingin mengajak kita menyelam dalam komposisi anggota dewan terhormat. Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah menganut sistem bikameral (baca: dua kamar) dalam parlemen nya, DPR dan DPD. DPR merupakan simbolisasi dari perwakilan suara masyarakat. one person one vote and one value. DPD merupakan gambaran umum dari perwakilan wilayah Negara.  Namun apakah ini adil bagi seluruh rakyat?

                Indonesia terdiri dari 32 Wilayah propinsi. Komposisi anggota DPR dari Pulau jawa adalah 58% (sekitar 290 kursi) dan dari luar pulau Jawa 42% (sekitar 210 kursi). Bayangkan, 58% persetujuan di DPR didominasi oleh penduduk pulau Jawa. Wajar jika pembangunan tidak adil. Kita bisa lihat Papua dan mari bandingkan dengan Banten. Banten adalah propinsi baru dan Papua adalah propinsi yang sudah lama berdiri. Sumbangsih Papua dalam pembentukan PDB Indonesia 2011 atas harga yang berlaku adalah 0,7% (sekitar 52,3 Triliun) sedangkan Banten 8% (sekitar597,76 triliun). Komposisi penyusun PDB adalah Konsumsi (C ), Investasi (I), Pengeluaran Pemerintah (G), EKspor(X) dan Impor (I). Dengan asumsi C, G, X dan M konstan, maka I di propinsi Banten lebih  besar 10 kali lipat dibanding propinsi Papua.

                Investasi adalah lokomotif utama dalam pembangunan. Jika iklim investasi di papua tidak dihidupkan, pantaslah hanya eksploitasi kekayaan alam di Papua yang terjadi. Keputusan strategis seharusnya bisa dilakukan DPR untuk mengembangkan daerah di luar pulau jawa. Tapi permasalahan utamanya, komposisi utama DPR 58% itu bukan orang daerah. Jika bicara propinsi, di pulau jawa ada 5 propinsi. Jika masing-masing propinsi mewakilkan 12 orang perwakilan di DPR, maka tentu hanya 60 orang yang menjadi anggota DPR dari Pulau Jawa. Daerah bisa memberikan mengajukan keputusan yang strategis untuk pembangunan daerahnya. Jadi pembangunan tidak terpusat di pulau jawa lagi.

                 Well, sebagian kita akan protes. “Bukannya perwakilan Wilayah sudah diwakilkan oleh anggota DPD?” itu benar. Bahkan komposisinya 75 % (sekitar 120 kursi) dari luar Pulau Jawa dan 25 %(sekitar 30 kursi) dari Pulau Jawa untuk anggota DPD. Hanya saja kita perlu memandang wewenang dari DPR dan DPD itu berbeda.

                Ramlan Surbakti, Guru besar Universitas Airlangga Surabaya, menuliskan:
Hal ini tentu tergantung pada kewenangan yang diberikan kepada DPD. Bila ketentuan Pasal 22D Ayat (20) Perubahan Ketiga UUD 1945 yang berbunyi, "DPD ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan ...," sama artinya dengan DPD ikut membuat keputusan tentang RUU yang berkaitan dengan kepentingan daerah, maka DPD dapat disimpulkan mempunyai kewenangan setara dengan DPR dalam hal RUU yang menyangkut kepentingan daerah.

Karena mempunyai kewenangan setara, maka akan terjadi perimbangan Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Bila ikut membahas tidak sama artinya ikut membuat keputusan, maka DPR dan DPD tidak setara dalam bidang pemerintahan yang menyangkut kepentingan daerah dan karena itu tidak terjadi perimbangan Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa. Penjabaran tugas dan kewenangan DPD akan dirumuskan dalam UU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPD, DPR, dan DPRD.
                 DPD hanya mengurusi kepentingan daerah. Lantas bagaimana dengan proyek pemerintah lainnya? Contoh pembangunan sarana listrik, anggaran untuk pembangunan gedung sekolah? Ketidakseimbangan ini bisa menyebabkan ketimpangan keputusan. Cita-cita menginginkan pemerataan pendapatan, pemerataan iklim investasi, tidak akan berjalan secara maksimal jika DPR didominasi bukan oleh jumlah wilayah yang lebih luas. Namun, secara berbalik akibat lainnya, apabila DPR didasarkan luas wilayah maka suara bukan lagi, one person one vote and one value. Akan terjadi penurunan nilai suara pribadi seorang. Namun, tentu segala sesuatu memiliki resiko. Jika dengan komposisi seperti ini melahirkan ketidakmerataan pembangunan, maka komposisi yang dijelaskan sebelumnya akan berdampak pada penurunan nilai suara. Jika komposisi sekarang menciptakan ketidakadilan bagi daerah, maka komposisi yang kita bicarakan sebelumnya menciptakan ketidakadilan bagi suara masyarakat pulau jawa.

                 Pilihan-pilihan ini seharusnya bijak dikaji oleh Negarawan. Kita sebagai pemuda, cukup melihat indikasi lalu melakukan tinjauan sederhana. Objek terpenting dari pemuda bukan gaya yang selangit atau demo yang setiap hari, tapi eksistensi pemuda dalam kontribusi pembangunan bangsa. Nah, sebagai pemuda bangsa, mari kita tulis apa harapan kita untuk Indonesia di hari esok. Tulisan ini adalah salah satu pilihan yang bisa kita tempuh untuk Indonesia dimasa depan, saya yakin, teman-teman pemuda sekalian punya banyak ide kreatif untuk bangsa. Oleh karena itu, saya mengajak, mari lukiskan imajinasi kita melalui tulisan. Semangat!!!

“Kita selalu terpaku pada kekinian padahal kita harus hidup dimasa depan. Mari tentukan tujuan dan mulailah melangkah untuk meraih masa depan yang lebih baik. Untuk Indonesia dan untuk Agama”

(Riyan Al Fajri. Saat makan goreng pisang. Kamis, 15 Maret 2012. 18.17 WIB)

Komentar

Postingan Populer