Instagraming

#PerdaSyariah

"Bang Riyan, Perda syariah banyak yang dihapus pemerintah pusat nih. Sedangkan perda injil tidak. Bagaimana pendapat abang?"
Sebelum abang jelaskan, kita luruskan dulu ya. Sebenarnya, Tidak ada perda syariah di Indonesia loh selain DI Aceh Darussalam. Perda Injil juga tidak ada. Sampai Maret 2016 lalu, setahu abang yg ada masih Raperda Manokwari Kota Injil. Udah tahu kenapa ada raperda itu belum? Udh banyak penelitian di academia.edu tuh. Bisa dibacalah ya.
Kalaupun raperda itu sudah menjadi Perda, ya sudah baca belum isinya?
Pada dasarnya, Perda disusun berdasarkan "ciri khas daerah" ya. Kalau kita masukkan nilai-nilai Islam ke Perda, Bagus mah itu. Kita harus dukung. Kalau perlu diperbanyak. Kalau perlu, kita Islam kan semua Ilmu dulu.
Kalau di daerah mayoritas kristen, dimasukkan nilai-nilai kristen dalam perda nya, ya bagus juga. Daerah mayoritas hindu, ada nilai-nilai hindu nya. Nah, Posisi kita sbg negara demokrasi dengan dimensi etis religius sudah tepat.
Yang salah adalah Kalau aturan perda itu dibuat, masyarakat merasa 'terganggu', 'terusak', 'terhambat' serta 'terdzalimi'. Masa toh yg bikin aturan ngakunya membuat sesuai budaya rakyat setempat, tapi rakyat setempat nya merasa terganggu? Berarti bukan kebiasaan di masyarakat itu. Nah itu salah jadinya.
Sudah mengganggu, pakai istilah syariah, injil dsb pula lagi untuk memberikan legitimasi atas perda tsb. Ya sesatlah itu.
"Terus Perda semacam instruksi motong Gaji buat zakat, imbauan berjilbab dan berbusana muslim, dsb dihapus. Itukan mencederai hati kaum muslim bang?"
Itu perda ngatur di daerah mana sih? Masyarakatnya tersakiti? Kalau mereka sakit, ya monggo dibuat lagi. Kalau tidak, kok kamu yg sewot?
Terus gimana? Ya buat ulang lah perda tersebut. Kirim ulang imbauannya dg perbaikan kriteria. Kalau untuk pemotongan 2.5% tadi, ya atur lagi dalam perda lain dg kerja sama dg Badan Amil Zakat Nasional dan khusus utk muslim saja. Yang nama aturan buatan manusia dek, bisa dibuat-buat. Tergantung kesepakatan saja mah itu.
DPR saja bisa membuat-buat aturan yang mrnggampang mereka, kenapa daerah ga bisa?
Sebetulnya kita tak perlu ribut-ribut begini. Kalau perda-perda yg bernuansa islam itu dihapus, ya kita buat lagi dg perbaikan.
Kalau kita ribut, yang ada sakit hati saja. Lalu keras hati pula. Terus nyinggung agama lain pula. Wah bukannya membangun cinta, malah menghancurkan marwah jadinya.
Paham?

Komentar

Postingan Populer